BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan suatu proses
pembentukan kepribadian manusia. Sebagai suatu proses, pendidikan tidak hanya
berlangsung pada suatu saat saja. Akan tetapi harus berlangsung secara
berkelanjutan. Dari sinilah muncul istilah pendidikan seumur hidup (long life
education) atau pendidikan terus menerus (continuing education).
Di dalam GBHN 1983-1988 tujuan
pendidikan dinyatakan sebagai berikut: “Pendidikan nasional berdasarkan
Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kecerdasan dan ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian,
dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Pendidikan adalah modal utama yang harus
dimiliki oleh setiap manusia. Dengan pendidikan akan meninggikan manusia dan
merendahkan manusia yang lain, manusia akan dianggap berharga bila memiliki
pendidikan yang berguna bagi sesamanya.
Masa dari pendidikan sangatlah panjang,
banyak orang yang beranggapan bahwa pendidikan itu berlangsung hanya disekolah
saja, tetapi dalam kenyataanya pendidikan berlangsung seumur hidup melalui
pengalaman-pengalaman yang dijalani dalam kehidupanya. Islam juga menekankan
pentingnya pendidikan seumur hidup, Nabi pernah bersabda : Tuntutlah ilmu
dari buain sampai meninggal dunia. Hal ini menunjukan bahwa pendidikan
berlangsung tanpa batas yaitu mulai sejak lahir sampai kita meninggal dunia.
Pendidikan
sepanjang hayat merupakan asas pendidikan yang cocok bagi orang-orang yang
hidup dalam dunia transformasi, dan di dalam masyarakat yang saling
mempengaruhi seperti saat zaman globalisasi sekarang ini. Setiap manusia
dituntut untuk menyesuaikan dirinya secara terus menerus dengan situasi baru.
Pendidikan di sekolah hanya terbatas
pada tingkat pendidikan dari sejak kanak-kanak sampai dewasa, tidak akan
memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dunia yang berkembang sangat
pesat. Dunia yang selalu berubah ini membutuhkan suatu sistem yang fleksibel. Pendidikan
harus tetap bergerak dan mengenal inovasi secara terus menerus.
Jadi, tidak ada batasan usia yang menunjukkan
tidak mungkinnya atau tidak dapatnya sesseorang untuk belajar. Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga atau
keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Pendidiakan seumur hidup
berperan sebagai integral dari kehidupan manusia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu pendidikan seumur hidup?
2. Apakah
prinsip dasar dan konsep dasar pendidikan seumur hidup?
3. Apa
sajakah macam-macam pendidikan seumur hidup?
4. Bagaimana
implikasi dari pendidikan seumur hidup?
C.
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
memahami prinsip dasar pendidikan seumur hidup
2. Untuk
memahami konsep dasar pendidikan seumur hidup
3. Untuk
mengetahui macam-macam pendidikan seumur hidup
4. Untuk
mengetahui implikasi dari pendidikan seumur hidup
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Prinsip Dasar Pendidikan Seumur Hidup
Pendidikan seumur hidup merupakan suatu
proses kontinue, yang bemula sejak seseorang dilahirkan hingga meninggal dunia.
Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal, non
formal maupun formal baik yang berlangsung dalam keluarga, disekolah, dalam
pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Prinsip-prinsip
dasar dari pendidikan seumur hidup yakni meliputi sebagai berikut:
1. Berlangsung
seumur hidup, sehingga peranan subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan
diri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.
2. Lembaga
pelaksana dan wahana pendidikan meliputi: keluarga sebagai unit masyarakat
pertama dan yang paling utama. Sekolah sebagai lambang pendidikan formal.
Masyarakat sebagai lambang pendidikan non-formal, sebagai wujud kehidupan
wajar.
3. Lembaga
penanggung jawab pendidikan mencakup kewajiban dan kerjasama ketiga lembaga
yang wajar dalam kehidupan yaitu : Lembaga keluarga (ortu), Lembaga Sekolah :
Lembaga pendidikan formal, Lembaga Masyarakat sebagai keseluruhan tata
kehidupan dalam negara baik perseorangan maupun kolektif.
4. Belajar
tidak ada batas waktu, sehingga tidak ada konsep terlambat belajar karena sudah
tua.
5. Belajar
atau mendidik diri adalah proses alamiah sebagai integral atau merupakan
totalitas kehidupan.
B. Konsep
Dasar Pendidikan Seumur Hidup
Pembahasan tentang konsep pendidikan
seumur hidup ini akan diuraikan dalam dua bagian yaitu ditinjau dari dasar
teoritis/ religios dan dasar yuriditisnya.
1. Dasar
Teoritis/ Religious
Konsep pendidikan seumur hidup ini pada
mulanya dikemukakan oleh filosof dan pendidik Amerika yang sangat terkenal
yaitu John Dewey. Kemudian dipopulerkan oleh Paul Langrend melalui bukunya : An
Introduction to Life Long Education. Menurut John Dewey, pendidikan itu menyatu
dengan hidup. Oleh karena itu pendidikan terus berlangsung sepanjang hidup
sehingGA pendidikan itu tidak pernah berakhir. Konsep pendidikan yang tidak
terbatas ini juga telah lama diajarkan oleh Islam, sebagaimana dinyatakan dalam
Hadits Nabi Muhammad Saw. yang berbunyi أطلـبُ الِعلم ِمنَ المَهْدِ اِلىَ اللحْد
“Tuntutlah
ilmu sejak dari buaian sampai liang lahad”
2. Dasar
Yuridis
Konsep pendidikan
seumur hidup di Indonesia mulai dimasyarakatkan melalui kebijakan negara yaitu
melalui :
Ketetapan MPR No.
IV/MPR/1973 JO TAP. NO. IV/MPR/1978 tentang GBHN menetapkan prinsip prinsip
pembangungan nasional, antara lain:
a. Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan
seluruh rakyat Indonesia (Arah Pembangunan Jangka Panjang) Pendidikan berlangsung
seumur hidup dan dilaksanakan dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan
masyarakat. Karena itu, pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara
keluarga, masyarakat dan pemerintah (Bab IV GBHN Bagian Pendidikan).
b. UU
No. 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut: “Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan”.
c. Di
dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, penegasan tentang pendidikan seumur hidup,
dikemukakan dalam Pasal 10 Ayat (1) yang berbunyi : “penyelenggaraan pendidikan
dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu pendidikan luar sekolah dalam hal ini
termasuk di dalamnya pendidikan keluarga, sebagaimana dijelaskan pada ayat (4),
yaitu : “pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah
yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan agama, nilai budaya,
nilai moral dan keterampilan”.
v Pendidikan
Seumur Hidup dalam Berbagai Perspektif Dasar pemikiran yang menyatakan bahwa
long life education adalah sangat penting. Dasar pemikiran tersebut ditinjau
dari berbagai aspek, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tinjauan
Ideologis Pendidikan seumur hidup atau lifelong education akan memungkingkan
seseorangmengembangkan potensi-potensinya sesuai dengan kebutuhan hidupnya,
sebab pada dasarnya semua manusia dilahirkan ke dunia mempunyai hak sama,
khususnya untuk mendapatkan pendidikan dan peningkatan pengetahuan dan
keterampilannya (skill).
2. Tinjauan
Ekonomis Melalui pendidikan, merupakan cara paling efektif untuk keluar dari
suatu lingkaran yang menyeret kepada kebodohan dan kemelaratan. Pendidikan
seumur hidup dalam konteks ini memungkingkan seseorang untuk:
a. Meningkatkan
produktifitasnya
b. Memelihara
dan mengembangkan sumber-sumber daya dimilikinya
c. Memungkinkan
hidup dalam lingkungan yang lebih sehat dan menyenangkan
d. Memiliki
motivasi dalam mengasuh dan mendidik anak-anaknya secara tepat, sehingga
pendidikan
e. keluarga
menjadi sangat penting dan besar artinya.
3. Tinjauan
Sosiologis
Pada umumnya di
negara-negara sedang berkembang ditemukan masih banyaknya para orang tua yang
kurang menyadari akan pentingnya pendidikan formal bagi anak-anaknya. Oleh
karena itu, banyak anak-anak mereka yang kurang mendapatkan pendidikan formal,
putus sekolah atau tidak bersekolah sama sekali. Dengan demikian pendidikan
seumur hidup kepada orang akan merupakan solusi dari masalah tersebut.
4. Tujuan
Filosofis
Di
negara demokrasi, menginginkan seluruh rakyat menyadari pentingnya hak memilih
dan memahami fungsi pemerintah, DPR, MPR dan sebagainya.
5. Tinjauan
Teknologis
Di
era globalisasi seperti sekarang ini, tampaknya dunia dilanda oleh eksplosi
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dengan berbagai produk yang
dihasilkannya. Semua orang, tak terkecuali para pendidik, sarjana, pemimpin dan
sebagainya dituntut selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya
seperti apa yang terjadi di negara maju.
6. Tinjauan
Psikologis dan Paedagogis Perkembangan IPTEK sangat pesat mempunyai dampak dan pengaruh
besar terhadap berbagai konsep, teknik dan metode pendidikan. Disamping itu, perkembangan
tersebut juga makin luas, dalam dan kompleks, yang menyebabkan ilmu pengetahuan
tidak mungkin lagi diajarkan seluruhnya kepada anak didik di sekolah.
Oleh
karena itu, tugas pendidikan jalur sekolah yang utama sekarang ialah
mengajarkan bagaimana cara belajar, menanamkan motivasi yang kuat dalam diri
anak untuk belajar terus sepanjang hidupnya, memberikan skill kepada anak didik
secara efektif agar dia mampu beradaptasi dalam masyarakat yang cenderung
berubah secara cepat. Berkenaan dengan itulah, perlu diciptakan suatu kondisi
yang merupakan aplikasi asas pendidikan seumur hidup atau lifelong education.
Demikian
keadaan pendidikan seumur hidup yang dilihat dari berbagai aspek dan pandangan.
Sebagai pokok dalam pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus
memiliki kesempatan yang sistematik, terorganisisr untuk belajar disetiap
kesempatan sepanjang hidup mereka.
D.
Implikasi
Dari Pendidikan Seumur Hidup
1. Pendidikan
baca tulis fungsional Realisasi baca tulis fungsional memuat dua hal, yaitu :
a. Memberikan
kecakapan membaca, menulis, menghitung (3 M) yang fungsional bagi anak didik.
b. Menyediakan
bahan-bahan bacaan yang diperlukan untuk mengembangkan lebih lanjut kecakapan yang
telah dimilikinya
2. Pendidikan
Vokasional. Pendidikan vokasional adalah program pendidikan di luar sekolah
bagi anak di luar batas usia
3. Pendidikan
Profesional. Pendidikan dalam upaya
mecetak golongan profesional yang mampu mengikuti berbagai kemajuan dan
perubahan.
4. Pendidikan
ke arah perubahan dan pembangunan Pendidikan
bagi anggota masyarakat dari berbagai golongan usia agar mereka mampu mengikuti
perubahan sosial dan pembangunan.
5. Pendidikan
Kewargenegaraan dan Kedewasaan PolitikPendidikan dalam upaya penguasaan
pendidikan kewarganegaraan dan kedewasaan politik bagi setiap warga Negara.
6. Pendidikan
Kultural dan pengisian waktu senggang
Pendidikan dalam upaya menciptakan
masyarakat yang mampu memahami dan menghargai nilai-nilai agama, sejarah,
kesusastraan, filsafat hidup, seni dan musik bangsa sendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan seumur hidup adalah sebuah sistem
konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa
kegiatan belajar mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
proses pendidikan seumur hidup berlangsung secara kontinue, dan tidak terbatas
oleh waktu seperti pendidikan formal, proses belajar seumur hidup tidak hanya
dilakukan seorang yang terpelajar tetapi semua lapisan masyarakat bisa
melaksanakanya.
Prinsip dasar dari pendidikan seumur hidup,
meliputi: peranan subyek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri, lembaga
penanggung jawab, proses dan waktu pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat,
belajar tidak ada batas waktu, belajar sebagai integral atau totalitas
kehidupan.
B.
Saran
Sebagai warga Negara Indonesia, kita hendaknya
melaksanakan pendidikan seumur hidup dengan belajar, menuntut ilmu sepanjang
hayat dimanapun dan kapanpun kita berada. Selain itu, hendaknya saling berbagi
pengetahuan dengan sesame karena sangat penting dan bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar