BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kurikulum di Indonesia sudah mengalami perkembangan sejak
periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006 yang berlaku sampai
akhir tahun 2012 lalu. Selama proses pergantian Kurikulum tidak ada tujuan lain
selain untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran serta rancangan
pembelajaran yang ada di sekolah. Menurut beberapa pakar, perubahan kurikulum
dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena
kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman
yang cenderung berubah. Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa
depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan
dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak
bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari
periode sebelum tahun 1945 hingga kurukulum tahun 2006, memiliki beberapa
perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun
kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat
berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model
pengembangan kurikulum. Untuk memperbaiki kekurangan yang ada, maka disusunlah
kurikulum yang baru yang diharapkan akan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
tuntutan zaman. Oleh karena itu, kurikulum di Indonesia akan senantiasa
berkembang maupun berubah sesuai yang disebutkan sebelumnya.
Salah saru tugas seorang
guru adalah mengadministrasikan apa yang akan dikerjakan dan apa yang sudah
dikerjakan. Diantara administrasi yang mesti dipenuhi guru adalah membuat
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
B.
Rumusan Masalah
1.
Menjelaskan pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
2.
Menjelaskan Jenis – jenis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3.
Analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP dan Kurikulum
2013
C.
Tujuan
1.
Mengetahui pengertian Pelaksanaan Pembelajaran
2.
Mengetahui jenis – jenis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
3.
Mengetahui analisis RPP KTSP dan Kurikulum 2013
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Pengertian Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan
prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi
dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (Mulyasa,
2006:184).
Menurut Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang Setandar Proses, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai kompetensi
dasar.
Menurut Permendikbud No 81 A Tahun 2013 lampiran IV tentang implementasi
kurikulum pedoman umum pembelajaran (Pemdikbud, 2013 : 37) tahap pertama dalam
pembelajaran menurut setandar proses adalah proses perencanaan pembelajaran
yang diwujudkan oleh kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP). RPP adalah rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari
suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban
menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan
untuk guru matapelajaran yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan
SMK/MAK. Pengembangan RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal
tahun pelajaran, dengan maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam
setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan secara
mandiri atau secara berkelompok.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara mandiri
dan/atau secara bersama-sama melalui musyawarah guru MATA pelajaran (MGMP) di
dalam suatu sekolah tertentu difasilitasi dan disupervisi kepala sekolah atau
guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah.
Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara
berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan
disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan.
Menurut panduan teknis penyusunan RPP di SD (Kemdikbud, 2013 : 9) RPP
adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau
lebih. RPP dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
yang mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam
upaya mencapai kompetensi dasar (KD).
Kurikulum 2013 SD melaksanakan pembelajaran kurikulum tematik terpadu dan
prosesnya menerapkan pendekatan saintifik penerapan pembelajaran tematik
terpadu dengan pendekatan saintifik membawa implikasi perubahan dalam
pembelajaran di SD. Perubahan itu mengakibatkan perubahan pada perencanaan
pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, system penilaian, buku siswa, buku
guru, program remedial serta pengayaan dan sebagainya.
Panduan penyusunan RPP ini diperlukan agar semua pemangku kepentingan
pendidikan dasar memiliki presepsi yang sama dalam pelaksanaan kurikulum 2013
SD, khususnya perencanaan pembelajaran. Hal ini sangat mendukung proses dan
hasil pembelajaran.
RPP merupakan jabaran operasional silabus yang telah dikembangkan untuk
digunakan sebagai panduan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Karena fungsi
yang diembannya, setiap guru harus menyusun RPP sebelum melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Hal ini merupakan komponen penting KTSP sehingga harus
dilaksanakan secara profesional.
B.
Jenis
– jenis Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
1.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) KTSP
Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan standar kompetensi, kompetensi
dasar, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran,
langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi.
a.
Langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
1)
Mencantumkan Identitas
Nama
Sekolah : …………………………………………
Mata
Pelajaran : …………………………………………
Kelas/Semester : …………………………………………
Alokasi
Waktu : …………………………………………
Standar
Kompetensi : …………………………………………
Kompetensi
Dasar : …………………………………………
Indikator : …………………………………………
Catatan:
Ø RPP disusun untuk satu
Kompetensi Dasar.
Ø Standar Kompetensi,
Kompetensi Dasar, dan Indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan
pendidikan
Ø Alokasi waktu diperhitungkan
untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan, yang dinyatakan dalam
jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk mencapai
suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung
pada karakteristik kompetensi dasarnya.
Ø Standar Kompetensi
Standar
Kompetensi adalah kualifikasi kemampuan peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada
mata pelajaran tertentu. Standar kompetensi diambil dari Standar
Isi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar). Sebelum menuliskan Standar
Kompetensi, penyusun terlebih dahulu mengkaji Standar Isi mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
a)
urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/atau SK dan KD
b)
keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)
keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Ø
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar
merupakan sejumlah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik dalam
rangka menguasai SK mata pelajaran tertentu. Kompetensi Dasar dipilih dari yang
tercantum dalam Standar Isi. Sebelum menentukan atau memilih Kompetensi Dasar,
penyusun terlebih dahulu mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a)
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan Kompetensi Dasar
b)
Keterkaitan antar standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran
c)
Keterkaitan standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran
2)
Mencantumkan Tujuan Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran berisi
penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan/dicapai dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk
pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi
dasar sudah operasional, rumusan tersebutlah yang dijadikan dasar dalam
merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah
tujuan atau beberapa tujuan.
3)
Mencantumkan Materi
Pembelajaran
Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok
yang ada dalam silabus.
4)
Mencantumkan Metode
Pembelajaran/Model Pembelajaran
Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tetapi dapat pula
diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada
karakteristik pendekatan dan/atau strategi yang dipilih.
5)
Mencantumkan Langkah-langkah
Kegiatan Pembelajaran
Untuk mencapai suatu kompetensi dasar dalam kegiatan pembelajaran harus
dicantumkan langkah-langkah kegiatan dalam setiap pertemuan. Pada dasarnya,
langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan :
a)
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran
yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta
didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b)
Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta
memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai
dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c)
Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas
pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan,
penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
6)
Mencantumkan Sumber
Belajar
Pemilihan sumber belajar mengacu
pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan. Sumber belajar mencakup
sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Sumber belajar
dituliskan secara lebih operasional. Misalnya,
sumber belajar dalam silabus dituliskan buku referens, dalam RPP harus
dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.
7)
Alat dan Bahan
Alat dan bahan adalah bahan-bahan yang perlu disiapkan untuk kegiatan
pembelajaran baik praktik atau praktikum.
8)
Mencantumkan Penilaian/Evaluasi
Penilaian dijabarkan atas teknik penilaian, bentuk instrumen, dan
instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat
dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik
tes tertulis uraian, tes unjuk kerja, dan tugas rumah yang berupa proyek
harus disertai rubrik penilaian.
b.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
c.
Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
KTSP
RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
(RPP)
Nama Sekolah :
SD Muhammadiyah
Mata Pelajaran :
Pendidikan Kewarganegaraan
Kelas/Semester :
IV/I
Alokasi waktu :
1 x 35 menit
STANDAR KOMPETENSI
1. Memahami system pemerintahan desa dan
pemerintahan kecamatan
KOMPETENSI DASAR
1.1 Mengenal
lembaga – lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintahan kecamatan
1.2 Menggambarkan
struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan
INDIKATOR
-
Menyebutkan tugas dan tanggung jawab kepala desa
dan kecamatan
-
Memahami gambar struktur pemerintahan desa dan kecamatan
A. Tujuan
Pembelajaran
-
Siswa mampu Menyebutkan tugas dan tanggung jawab
kepala desa dan kecamatan
-
Siswa mampu memahami gambar struktur pemerintah
desa dan kecamatan
B. Materi
Ajar
1. Desa
2. Kecamatan
C. Pendekatan
dan Metode Pembelajaran
Pendekatan kontekstual, ceramah, Tanya
jawab, diskusi kelompok.
D. Langkah
– langkaa Kegiatan
a. Kegiatan
Awal
·
Apersepsi
-
Guru mengucapkan salam
-
Mengecek kehadiran siswa (absen)
-
Mengkondisikan siswa secara fisik
·
Motivasi
-
Mengajak siswa bertanya jawab tentang kegiatan
apa saja yang dilakukan pada pagi hari sejak bangun tidur sampai anak berangkat
sekolah
-
Dilanjutkan dengan bertanya jawab tentang
dilingkungan mana siswa tinggal
-
Mengajak siswa untuk menyebutkan lingkungan
pemerintahan dari tingkatan yang paling kecil (desa, kelurahan, kecamatan dan
seterusnya) yang dibimbing oleh guru. Tanya jawab ini dikaitkan dengan system
pemerintahan yang akan dibahas.
b. Kegiatan
Inti
·
Guru menyampaikan tujuan pembelajaran
·
Semua siswa diminta untuk menyebutkan tingkatan
pemerintahan yang ada di Indonesia
·
Guru menjelaskan mengenai materi system pemerintahan
desa dan kecamatan
·
Bertanya jawab tentang pemerintahan dari
tingkatan pemerintahan yang paling kecil
·
Menyimak pemahaman pengertian desa/kecamatan,
termasuk perangkat – perangkat desa
·
Guru membagi siswa menjadi 3 kelompok
·
Guru menjelaskan tata cara diskusi tersebut
c. Kegaitan
Akhir
·
Guru bersama – sama dengan siswa atau sendiri
membuat rangkuman/simpulan pembelajaran
·
Guru Melakukan evaluasi
·
Guru membrikan tugas/pekerjaan rumah
E. Media
dan Sumber Bahan Ajar
·
Buku paket Pendidikan Kewarganegaraan
·
Buku LKS
·
Sumber – sumber lain yang relevan
F. Penilaian
·
Teknik penilaian : Tugas Individu
·
Bentuk Instrumen : uraian
·
Contoh instrument :
Aspek Kognitif
|
Aspek Afektif
|
Aspek Psikomotorik
|
Jumlah Nilai/Keterangan
|
10 (Nilai Maksimal)
|
|
|
|
Kuningan, April 2015
Mengetahui,
Kepala
SD Muhammadiyah Guru
KelasIV,
2.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum 2013
Menurut
Permendikbud No 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implementasi Kurikulum
Pedoman Pembelajaran (Kemdikbud, 2013: 38) RPP paling sedikit memuat : tujuan
pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan
penilaian.
2.1.1
Langkah-langkah penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
1)
Mencantumkan Identitas
Nama
Sekolah : …………………………………………
Mata
Pelajaran : …………………………………………
Kelas/Semester : …………………………………………
Alokasi
Waktu : …………………………………………
alokasi
waktu ditentukan
sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus
dan KD yang harus dicapai.
2)
Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi Inti merupakan
gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam
aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari
siswa untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran.
3)
Kompetensi dasar dan indikator
pencapaian kompetensi
a)
Kompetensi Dasar ; merupakan kemampuan spesifik yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
terkait muatan atau mata pelajaran;
b)
Indikator pencapaian merupakan penanda pencapaian kompetensi
dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
c)
Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik siswa, satuan pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. Dalam merumuskan indikator perlu memperhatikan
beberapa hal berikut ini :
a.1
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang
tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam KI-KD.
b.1
Indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah ke sukar,
sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkrit ke abstrak (bukan
sebaliknya).
c.1
Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan
dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan
kebutuhan siswa.
d.1
Indikator harus dapat menggunakan kata kerja operasional yang
sesuai.
4)
Tujuan
pembelajaran
a)
Dirumuskan berdasarkan KD dengan
menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diamati dan diukur, yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b)
Dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD
atau diorganisasikan untuk setiap pertemuan.
c)
Mengacu pada indikator dan mengandung aspek: audience
(peserta didik) dan behavior (aspek kemampuan), condition
(kondisi), dan degree.
5)
Materi
pembelajaran
Materi pembelajaran adalah rincian dari materi
pokok yang memuat fakta, konsep,
prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator
ketercapaian kompetensi.
6)
Metode pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan rincian dari kegiatan pembelajaran, digunakan oleh pendidik
untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai.
7)
Media, alat, dan sumber pembelajaran
a)
Media pembelajaran, berupa alat bantu proses
pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran.
b)
Alat pembelajaran adalah alat bantu pembelajaran; yaitu alat bantu pembelajaran yang memudahkan
memberikan pengertian kepada siswa.
c)
Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan
elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan.
8)
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a)
Pertemuan pertama, berisi pendahuluan; kegiatan Inti,
dan penutup.
b)
Pertemuan kedua, berisi pendahuluan, kegiatan inti, dan
penutup.
9)
Penilaian
a)
Berisi jenis/teknik penilaian.
b)
Bentuk instrumen.
c)
Pedoman perskoran.
b.
Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
|
c.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Kurikulum
2013
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) 2013
Satuan Pendidikan :
SDN 004 Sangatta Utara
Kelas / Semester :
1 /1
Tema : Keluargaku (Tema 4)
Sub Tema : Anggota Keluargaku
(Sub Tema 1)
Pembelajaran ke :
6
Alokasi waktu :
1 Hari
A.
KOMPETENSI
INTI
1.
Menerima dan
menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
2.
Memiliki perilaku
jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam
berinteraksi dengan keluarga, teman dan guru.
3.
Memahami
pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan
menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan
kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah.
4.
Menyajikan
pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis dan sistematis, dalam
karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam
tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.
B.
KOMPETENSI
DASAR
Bahasa Indonesia
4.4.
Menyampaikan teks cerita diri/personal tentang keluarga secara mandiri dalam
bahasa Indonesia lisan dan tulis yang dapat diisi dengan kosakata bahasa daerah
untuk membantu penyajian
PJOK
4.1. Mempraktikkan pola gerak dasar
lokomotor yang dilandasi konsep gerak (seperti konsep: tubuh, ruang, hubungan, dan usaha)
dalam berbagai bentuk permainan sederhana dan atau tradisional
PPKn
3.2. Mengenal tata tertib dan aturan yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari di
rumah dan sekolah
Matematika
4.8. Mengurai sebuah bilangan asli
sampai dengan 99 sebagai hasil penjumlahan atau pengurangan dua buah bilangan asli lainnya
dengan berbagai kemungkinan jawaban
C.
INDIKATOR
Bahasa Indonesia
Menyampaikan pendapat secara lisan dan
mandiri
PJOK
Mempraktikkan gerak lokomotor berlari dan melompat
PPKn
Membuat contoh perilaku patuh pada tata
tertib permainan
Matematika
Mencari pasangan bilangan dengan jumlah
tertentu
D.
TUJUAN
1. Bermain Mencari Pasangan Angka
Tujuan pembelajaran:
Siswa dapat menentukan pasangan bilangan
dengan jumlah tertentu melalui kegiatan
permainan.
Setelah mengamati contoh
yang diberikan guru, siswa dapat melakukan gerak lokomotor berlari dan melompat dengan benar.
2. Berdiskusi Mengenai Patuh dan Tertib
agar Dapat Meraih Cita-Cita
Tujuan pembelajaran:
Setelah mengikuti permainan, siswa dapat
membuat contoh perilaku patuh
pada tata tertib permainan minimal tiga.
Setelah mengikuti permainan, siswa dapat
menyampaikan pendapatnya secara
lisan dan mandiri tentang permainan
tersebut dengan lancar.
E.
MATERI
1. Bermain
Mencari Pasangan Angka
2.
Berdiskusi Mengenai Patuh dan
Tertib agar Dapat Meraih Cita-Cita
F.
PENDEKATAN
& METODE
Pendekatan : Scientific
Strategi : Cooperative Learning
Teknik : Example Non Example
Metode : Penugasan, Tanya Jawab,
Diskusi dan Ceramah
G.
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Kegiatan
|
Deskripsi Kegiatan
|
Alokasi
Waktu
|
Kegiatan
Pendahuluan
|
Mengajak semua siswa berdo’a
menurut agama dan keyakinan masing-masing, dilanjutkan dengan Pembacaan Teks Pancasila. Guru memberikan salam dan
mengajak berdoa. Melakukan komunikasi
tentang kehadiran siswa. Mengajak berdinamika dengan tepuk
kompak/dinamika dan lagu yang relevan. Guru menyiapkan fisik dan psikhis anak
dalam mengawali kegiatan pembelajaran serta menyapa anak. Menyampaikan tujuan
pembelajaran hari ini.
|
10
menit
|
Kegiatan
Inti
|
Bermain Mencari Pasangan Angka
1. Siswa dikelompokkan ke dalam dua kelompok besar
dengan nama “Sahabat” dan “Karib”.
2. Setiap kelompok dibagi lagi menjadi beberapa
kelompok kecil, dimana setiap kelompok paling banyak berisi 10 orang.
3. Setiap siswa dalam kelompok kecil diberi nomor
dada 1 sampai 10.
4. Kelompok “Sahabat” diminta berdiri di sebelah
kiri dan kelompok “Karib” berdiri di sebelah kanan.
5. Buat jarak antar kelompok sepanjang 4 meter
(sesuaikan dengan lapangan yang akan digunakan) dan guru berdiri di antara
kedua kelompok.
6. Guru mengangkat sebuah kartu bilangan (misalnya
14).
7. Setiap anggota kelompok “Sahabat” dan “Karib”
berlari untuk saling mencari dengan menjumlahkan nomor dadanya hingga berjumlah
14. (Misalnya siswa bernomor 7 dapat berpasangan dengan nomor 7).
8. Siswa yang sudah menemukan pasangannya, dapat
menemui guru untuk mendapatkan poin (poin dapat berupa bintang yang
ditempel atau stempel bintang).
9. Setelah mendapatkan poin, siswa dapat kembali ke
tempat semula dengan cara melompat.
10. Jika siswa tidak berlari saat mencari pasangan
dan tidak melompat saat kembali ke tempat semula, maka tidak mendapat poin.
11. Lakukan permainan secara berulang dengan
menunjukkan kartu bilangan yang berbeda.
12. Poin dihitung pada akhir permainan dan siswa
yang mendapatkan poin tertinggi mendapatkan apresiasi dari seluruh siswa
lainnya.
13. Siswa diminta mengerjakan latihan soal di buku
siswa.
Berdiskusi Mengenai Patuh dan Tertib agar Dapat
Meraih Cita-Cita
1. Siswa menyimak cerita tentang salah satu anggota
keluarga di rumahnya yang memiliki kegemaran sepak bola dan ingin menjadi
pemain bola profesional.
2. Siswa diminta menjawab pertanyaan, adakah anggota
keluarga di rumah yang memiliki kegemaran yang sama?
3. Siswa berdiskusi mengenai cara-cara menjadi
pemain bola profesional.
4. Guru membimbing jalannya diskusi dan menambahkan
bahwa makan teratur, merawat kebugaran tubuh, dan berlatih secara teratur
serta mematuhi instruksi si pelatih merupakan cara-cara menjadi pemain bola
profesional.
5. Jika ingin berhasil, maka kita semua harus patuh
dan melaksanakan semua peraturan, termasuk cara-cara mempersiapkan diri
menjadi pemain bola profesional.
6. Siswa berdiskusi mengenai peraturan yang terdapat
pada permainan sebelumnya.
7. Siswa diminta menjawab, bagaimana perasaan siswa
saat harus mengikuti sebuah peraturan?
8. Siswa berlatih menyampaikan pendapat dan
perasaannya pada saat harus mengikuti sebuah peraturan.
9. Sampaikan pada siswa mengenai pentingnya mematuhi
sebuah peraturan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.
|
150
menit
|
|
||
Kegiatan
Penutup
|
Siswa melakukan perenungan tentang kegiatan
pembelajaran hari ini. Siswa menuliskan hal-hal yang telah mereka pelajari,
kesulitan yang mereka alami, serta hal lain apa yang ingin mereka pelajari
lebih lanjut. Guru mengajak siswa untuk mendiskusikan perenungan dengan
mengajak siswa membacakan jawaban mereka. Siswa diberikan kesempatan berbicara/bertanya dan
menambahkan informasi dari siswa lainnya. Guru menyampaikan pesan moral hari
ini dengan bijak.
Salam dan do’a penutup.
Kegiatan bersama orang tua:
Orang tua membantu siswa berlatih menemukan bilangan
sebagai jumlah dari dua buah bilangan.
Remedial:
1. Semua siswa peserta remedial dikumpulkan
berdasarkan materi yang akan diremedialkan.
2. Untuk remedial soal cerita penjumlahan dan
pengurangan, siswa diberi soal latihan dan diberi penjelasan terlebih dahulu.
3. Untuk remedial latihan menulis, siswa dibantu
berlatih menulis menggunakan buku bergaris enam dan mengulang cara penulisan
alfabet.
|
15
menit
|
H.
SUMBER
DAN MEDIA
·
Diri anak,
Lingkungan keluarga, dan Lingkungan sekolah.
·
Buku Pedoman Guru
Tema 4 Kelas 1 dan Buku Siswa Tema 4 Kelas 1 (Buku Tematik Terpadu Kurikulum
2013, Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2013).
·
Buku Pengembangan
Diri Anak.
·
Sumber
Motivasi/Inspirasi Hidup: http://rokhmaninstitute.blogspot.com/
·
Video/slide/buklet/pamflet/gambar tentang Anggota
Keluargaku.
Kartu angka 1–10 sebanyak empat set.
I.
PENILAIAN
- Prosedur
Penilaian
a.
Penilain
Proses
Menggunakan
format pengamatan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran sejak dari kegiatan
awal sampai dengan kegiatan akhir.
b.
Penilaian
Hasil Belajar
Menggunakan
instrumen penilaian hasil belajar dengan tes tulis dan lisan (terlampir).
- Instrumen
Penilaian
a.
Penilaian
Proses
1)
Penilaian Kinerja.
2)
Penilaian Produk.
b.
Penilaian
Hasil Belajar
·
Pilihan ganda.
·
Isian singkat.
·
Esai atau uraian.
Mengetahui
Kepala
Sekolah,
………………………………
NIP. …………………………
|
Sangatta,
24 Juli 2013
Guru/Wali
Kelas 1A,
Rokhman, M.Pd
NIP.19690217 199907 1 001
|
C.
Analisis
analisis RPP KTSP dan RPP 2013
Perbedaan Esensial KTSP dan
Kurikulum 2013, perbedaan pokok antara KTSP atau kurikulum tingkat satuan
pendidikan (Kurikulum 2006) yang selama ini diterapkan dengan Kurikulum 2013
yang akan dijalankan secara terbatas mulau Juli 2013 yaitu berkaitan dengan perencanaan
pembelajaran.
Dalam KTSP, kegiatan
pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam
Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan
pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus
dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan. Meskipun silabus sudah di
kembangkan oleh pemerintah pusat, namun guru tetap dituntut untuk dapat
memahami seluruh pesan dan makna yang terkandung dalam silabus, terutama untuk
kepentingan operasionalisasi pembelajaran.
Oleh karena itu, kajian silabus
tampak menjadi penting, baik dilakukan secara mandiri maupun kelompok sehingga
diharapkan para guru dapat memperoleh perspektif yang lebih tajam, utuh dan
komprehensif dalam memahami seluruh isi silabus yang telah disiapkan tersebut.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan
kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari
Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
Langkah-Langkah Implementasi
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Implementasi KTSP bermuara pada pelaksanaan
pembelajaran, yakni bagaimana agar isi atau pesan-pesan kurikulum (standar
kompetensi dan kompetensi dasar) dapat diterima oleh peserta didik secara tepat
dan optimal. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga kegiatan,
yaitu pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup. Kegiatan pembukaan adalah
kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau membuka
pembelajaran. Membuka pembelajaran merupakan suatu kegiatan untuk menciptakan
kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal agar
memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar. · Kegiatan inti dalam proses
pembelajaran merupakan tahapan kegiatan pembelajaran yang paling utama untuk
pembentukan kompetensi peserta didik selama berlangsungnya proses belajar
mengajar di kelas. Pembentukan kompetensi peserta didik merupakan kegiatan inti
pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian informasi tentang materi pokok
dan membahas materi pokok untuk membentuk kompetensi peserta didik. Pembentukan
kompetensi peserta didik perlu dilakukan dengan tenang dan menyenangkan. Hal
tersebut tentu saja menuntut aktivitas dan kreativitas guru dalam menciptakan
lingkungan yang kondusif. · Kegiatan penutup adalah kegiatan mengakhiri materi
pembelajaran. Kegiatan menutup pembelajaran perlu dilakukan secara profesional
agar mendapatkan hasil yang memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan
(Mulyasa, 2008:180-187)
Langkah-langkah Penyusunan RPP
Kurikulum 2013, merupakan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana
kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam Standar Isi dan
dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1
(satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa
indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Setelah memperhatikan
rambu-rambu penyusunan RPP kurikulum 2013 dan prinsip-prinsip penyusunan RPP
kurikulum 2013, selanjutnya seorang guru harus memperhatikan langkah-langkah
penyusunan Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang dibagi dalam 3 (tiga)
langkah besar, Kegiatan pendahuluan, Kegiatan inti dan Kegiatan penutup dengan
rincian sebagai berikut :
1.
Kegiatan
Pendahuluan
Motivasi:
guru memberikan gambaran manfaat mempelajari materi yang akan diajarkan. ·
Pemberian acuan: 1) Berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. 2) Ajuan
dapat berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis
besar. 3) Pembagian kelompok belajar. 4) Penjelasan mekanisme pelaksanaan
pengalaman belajar sesua dengan rencana langkah-langkah pembelajaran B.
Kegiatan Inti · Proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi inti dan
kompetensi dasar. · Dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik. · Menggunakan metode yang disesuaikan
dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran dengan proses eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi dilaksanakan melalui aktifitas mengamati, menanya,
mencoba, menalar, menyaji dan mencipta. C. Kegiatan Penutup · Kegiatan guru
mengarahkan peserta didik untuk membuat rangkuman/simpulan. · Pemberian tes
atau tugas dan memberikan arahan tindak lanjut pembelajaran, dapat berupa
kegiatan diluar kelas, dirumah atau tugas sebagai bagian remidi/pengayaan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari analisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang
penulis lakukan, menurut pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan bahwa Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dapat diartikan sebagai rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci
dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang mengacu pada silabus.
Ada jenis – jenis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran,
yaitu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP dan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Kurikulum 2013, RPP KTSP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar